Kamis, 13 Desember 2012
Mengenal KHR. Asnawi Kudus
Biografi KHR. Asnawi
Kyai Haji Raden
Asnawi itulah nama yang digunakan setelah menunaikan ibadah haji yang
ketiga hingga wafat. Adapun nama sebelumnya ialah Raden Ahmad Syamsi,
kemudian sesudah beliau menunaikan ibadah haji yang pertama berganti
nama Raden Haji Ilyas dan nama inilah yang terkenal di Mekah. KH.R.
Asnawi adalah putra yang pertama dari H. Abdullah Husnin seorang
pedagang konveksi yang tergolong besar di Kudus pada waktu itu, sedang
ibunya bernama R. Sarbinah. KH. R. Asnawi lahir di kampung Damaran,
Kudus pada tahun 1281 H (1861 M), beliau termasuk keturunan ke-14 dari
Sunan Kudus (Raden Ja’far Shodiq) dan keturunan ke-5 dari Kyai Haji
Mutamakin seorang wali yang kramat di desa Kajen Margoyoso Pati, yang
hidup pada zaman Sultan Agung Mataram. Sejak kecil beliau diajar oleh
orang tuanya sendiri, terutama dalam mengaji Al-Qur’an. Setelah berumur
15 tahun beliau diajak oleh orang tuanya ke Tulungagung Jawa Timur untuk
mengaji sambil belajar berdagang. Sesudah mendapat asuhan dan didikan
dari orang tuanya, beliau kemudian mengaji di pondok pesantren
Tulungagung, lalu berguru dengan Kyai H. Irsyad Naib Mayong Jepara
sebelum pergi haji. Selama di Mekah beliau berguru antara lain dengan
Kyai H. Saleh Darat Semarang, Kyai H. Mahfudz Termas dan Sayid Umar
Shatha.
Menunaikan Ibadah Haji
Sewaktu umur 25 tahun
beliau menunaikan ibadah haji yang pertama dan sepulangnya dari ibadah
haji ini, beliau mulai mengajar dan melakukan tabligh agama. Diantaranya
pada setiap hari Jum’ah Pahing sesudah shalat Jumat beliau mengajar
ilmu tauhid di Masjid Muria (Masjid Sunan Muria) yang berjarak 18 Km
dari kota Kudus, dan ini dilakukan dengan jalan kaki. Beliau berkeliling
di masjid-masjid sekitar kota bila melakukan shalat subuh.
Kira-kira umur 30
tahun beliau diajak oleh ayahnya untuk pergi haji yang kedua dengan niat
untuk bermukim di tanah suci. Di saat-saat melakukan ibadah haji,
ayahnya pulang ke rahmatullah, meskipun demikian, niat bermukim tetap
diteruskan selama 20 tahun. Selama itu beliau juga pernah pulang ke
Kudus beberapa kali untuk menjenguk ibunya yang masih hidup beserta
adiknya, H. Dimyati, yang menetap di Kudus hingga wafat. Ibunya wafat di
Kudus sewaktu beliau telah kembali ke tanah suci untuk meneruskan
cita-citanya.
Mukim Di Tanah Suci
KH. R. Asnawi semula
tinggal di rumah Syekh Hamid Manan Kudus, kemudian setelah kawin dengan
ibu Nyai Hajjah Hamdanah (janda Almaghfurlah Kyai Nawawi Banten), beliau
pindah tempatdi kampung Syamiah Mekah dengan dikaruniai 9 orang anak,
tetapi yang hidup sampai tua hanya 3 orang yaitu: H. Zuhri, H. Azizah
istri KH. Shaleh Tayu dan Alawiyah istri R.Maskub Kudus. Selama bermukim
di tanah suci, di samping menunaikan kewajiban sebagai kepala rumah
tangga, beliau masih mengambil kesempatan untuk memperdalam ilmu agama
dengan para ulama besar, baik dari Indonesia (Jawa) maupun Arab, baik di
Masjidil Haram maupun di rumah. Beliau juga pernah mengajar di Masjidil
Haram dan di rumahnya, diantara yang ikut belajar antara lain: KH.
Abdul Wahab Hasbullah Jombang, KH. Bisyri Samsuri Jombang, KH. Dahlan
Pekalongan, KH. Shaleh Tayu, KH. Chambali Kudus, KH. Mufid Kudus dan KH.
A. Mukhit Sidoarjo. Disamping belajar dan mengajar agama Islam, beliau
turut aktif mengurusi kewajibannya sebagai seorang Komisaris SI (Syariat
Islam) di Mekah bersama dengan kawannya yang lain. Pada waktu beliau
bermukim ini, pernah mengadakan tukar pikiran dengan salah seorang ulama
besar, Mufti Mekah bernama Syekh Ahmad Khatib Minangkabau tentang
beberapa masalah keagamaan. Pembahasan ini dilakukan secara tertulis
dari awal masalah hingga akhir, meskipun tidak memperoleh kesepakatan
pendapat antara keduanya. Karena itu beliau bermaksud ingin memperoleh
fatwa dari seorang Mufti di Mesir, maka semua catatan baik dari tulisan
beliau dan Syekh Ahmad Khatib tersebut dikirim ke alamat Sayid Husain
Bek seorang Mufti di Mesir, akan tetapi Mufti Mesir itu tidak sanggup
memberi ifta’-nya. (sayang, catatan-catatan itu ketinggalan di
Mekah bersama kitab-kitabnya dan sayang keluarga KH. R. Asnawi lupa
masalah apa yang dibahas beliau, meskipun sudah diberitahu).
Melihat tulisan dan
jawaban beliau terhadap tulisan Syekh Ahmad Khatib itu, tertariklah hati
Sayid Husain Bek untuk berkenalan dengan beliau. Karena belum kenal,
maka Mufti Mesir itu meminta bantuan Syekh Hamid Manan untuk
diperkenalkan dengan KH. Asnawi Kudus. Akhirnya disepakati waktu
perjumpaan yaitu sesudah shalat Jum’ah. Oleh Syeikh Hamid Manan maksud
ini diberitahukan kepada beliau dan diatur agar beliau nanti yang
melayani mengeluarkan jamuan. Sesudah shalat Jum’ah datanglah Sayyid
Husain Bek kerumah Syekh Hamid Manan dan beliau sendiri yang melayani
mengeluarkan minuman. Sesudah bercakap-cakap, bertanyalah tamu itu:
Asnawi?; (Dimana Asnawi?), Asnawi? Hadza Huwa; (Asnawi ? Inilah dia)
sambil menunjuk beliau yang sedang duduk di pojok, sambil mendengarkan
percakapan tamu dengan tuan rumah. Setelah ditunjukkan, Mufti segera
berdiri dan mendekat beliau, seraya membuka kopiah dan diciumlah kepala
beliau sambil berkenalan. Kata Mufti Sayyid Husain Bek kepada Syeikh
Hamid Manan: “Sungguh saya telah salah sangka, setelah berkenalan dengan
Pondok Pesantren Asnawi. Saya mengira tidaklah demikian, melihat
jasmaniahnya yang kecil dan rapuh”.
Pada tahun 1916
beliau meninjau tanah airnya yang ada di Kudus, serta mengadakan
hubungan dengan kawan-kawannya antara lain Bapak Semaun, H. Agus Salim,
Hos Cokroaminoto dan lain-lain dari tokoh SI. Berangkatlah beliau
sendiri, sedang anak istri ditinggal di Mekah. Sesampainya di Kudus
beliau bersama dengan kawan-kawannya mendirikan sebuah Madrasah yang di
beri nama Madrasah Qudsiyyah pada tahun 1916 M. Dan tidak lama kemudian
diadakan pembangunan Masjid Menara Kudus yang dilakukan secara gotong
royong. Pada waktu malam hari para santri bersama-sama mengambil batu
dan pasir dari Kaligelis untuk dikerjakan pada siang harinya.
Di tengah-tengah
melaksanakan pembangunan itu, terjadi suatu peristiwa huru-hara Kudus
pada tahun 1918, dimana beliau dengan kawan-kawannya yang lain terpaksa
harus menghadapi tantangan kaki tangan kaum penjajah yang menghina
Islam. Itulah sebabnya niat kembali ke tanah suci menjadi gagal, sedang
istri dan anak masih di Mekah.
Huru-Hara Kudus
Di tengah-tengah umat
Islam mengadakan gotong royong untuk membangun Masjid Menara yang
dikerjakan siang dan malam, oleh orang-orang Cina diadakan pawai yang
akan melewati depan Masjid Menara. Oleh Ulama dan pemimpinpemimpin Islam
telah mengirim surat kepada pemimpin Cina, agar tidak menjalankan
pawainya di muka Masjid Menara, mengingat banyak umat Islam yang
melakukan pengambilan batu dan pasir pada malam hari. Permintaan itu
ternyata tidak digubris, bahkan dalam rentetan pawai itu ada adegan dua
orang Cina yang memakai pakaian haji dengan merangkul seorang wanita
yang berpakaian seperti wanita nakal. Orang awam menamakan Cengge.
Pawai Cina yang
datang dari muka Masjid Manara menuju ke selatan kemudian berpapasan
dengan santri-santri yang sedang bekerja bakti mengambil pasir dan batu
dengan kendaraan gerobak dorong. Kedua-duanya tidak ada yang mau mundur.
Akhirnya seorang santri yang menarik songkro itu dipukul oleh orang
Cina. Dengan adanya pemukulan terhadap orang Islam yang dilakukan oleh
orang Cina, ditambah adanya Cengge yang menusuk perasaan umat Islam,
maka terjadilah pertikaian antara para peserta pawai orang Cina dengan
orang Islam yang sedang bekerja bakti mengambil pasir dan batu.
Sekalipun pertikaian
ini dapat dihentikan dan selanjutnya diadakan perdamaian, namun
orang-orang Cina belum mau menunjukkan sikap damai, bahkan masih sering
melontarkan ejekan terhadap orang Islam yang tengah mengambil pasir dan
batu sepanjang jalan yang dilalui dari Kaligelis sampai menuju ke Masjid
Manara Kudus. Karena itulah orang-orang Islam terpaksa mengadakan
perlawanan terhadap penghinaan orang-orang Cina. Para ulama memandang
beralasan untuk menyetujui adanya penyerangan pembelaan, tetapi tidak
diadakan pembunuhan terhadap orang-orang Cina, pembakaran rumah maupun
perampasan barang-barang milik orang Cina. Tetapi ada pihak ketiga yang
mengambil kesempatan untuk mengambil barang-barang orang Cina dan
tersentuhnya lampu gas pom sehingga menimbulkan
kebakaran beberapa
rumah, baik milik orang Cina maupun orang Jawa. Dengan dalih telah
mengadakan pengrusakan dan perampasan oleh pemerintah penjajah, maka
para Ulama ditangkap dan dimasukkan dalam penjara. Akhirnya KH. R.
Asnawi yang dituduh sebagai salah satu penggerak, dijatuhi hukuman
selama 3 tahun. Semula di penjara Kudus, kemudian pindah di penjara
Semarang bersama-sama dengan KH. Ahmad Kamal Damaran, KH. Nurhadi dan
KH. Mufid Sunggingan dan lain-lain.
Pada saat di penjara,
istrinya (Nyai Hj. Hamdanah) beserta 3 orang putra-putrinya datang ke
Kudus dari Mekah. Menurut cerita beliau, selama berada di penjara Kudus
padasetiap malam Jum’ah, beliau mengadakan berjanjenan
(membawa kitab Al-Barjanji) bersama dengan penghuni penjara dan selalu
mengadakan shalat jama’ah lima waktu. Di samping itu, beliau sempat
menterjemahkan kitab Al Jurumiyah (ilmu Nahwu) ke dalam bahasa Jawa,
sayang karangan ini tidak dicetak dan disiarkan.
Keluar Dari Penjara
Sebagai seorang yang
memiliki jiwa pejuang, setelah keluar dari penjara beliau langsung
terjun di tengah masyarakat untuk menunaikan kewajiban sebagai seorang
pemimpin masyarakat, diantaranya dengan berda’wah mengajar agama dan
melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Diantara ilmu yang diutamakan oleh
beliau adalah Tauhid dan Fiqih. Pada tahun 1927 berdiri pondok
pesantren yang diasuh oleh beliau di atas tanah wakaf dari KH. Abdullah
Faqih (Langgar Dalem) dan mendapat dukungan dari para dermawan dan umat
Islam di Kudus. Kegiatan beliau dalam melakukan tabligh tidak terbatas
daerah Kabupaten Kudus saja, akan tetapi meluas ke daerah lain untuk
menyebarkan aqidah Ahlusunnah Wa al Jamaah antara lain sampai ke Tegal,
Pekalongan, Semarang, Gresik, Cepu, dan Blora. Demikian juga dengan
mengadakan pengajian yang diikuti oleh jama’ah dari daerah Demak,
Jepara, dan Kudus.
Di pondok
pesantrennya sendiri setiap tanggal 14 bulan hijriyah diadakan majelis
taklim yang disebut “Patbelasan”, ribuan Muslimin dan Muslimat
mendatangi majelis ini. Disamping itu, pada setiap tanggal 29 Rabiul
Awal beliau juga menyelenggarakan peringatan maulud Nabi Muhammad Saw.
Kegiatan tersebut bersamaan dengan majelis khataman Al-Quran baik binnadzar maupun bil-ghaib yang diasuh oleh putranya, yaitu KH. Minan Zuhri.
Di samping melayani
kebutuhan para santri yang ada di pondok pesantren tentang pengajian
kitab, secara khusus di Pondok Pesantren juga mengadakan wiridan, antara
lain: Khataman Tafsir Jalalain dalam bulan Ramadlan di pondok pesantren
Bendan Kudus. Khataman kitab Bidayatul Hidayah dan Hikam dalam bulan
Ramadlan di Tajuk Makam Sunan Kudus. Membaca kitab Hadist Bukhari yang
dilakukan setiap jamaah fajar dan setiap sesudah jama’ah shubuh selama
bulan Ramadhan bertempat di Masjid Al-Aqsha Kauman Menara Kudus, sampai
beliau wafat, kitab ini belum khatam, makanya diteruskan oleh Al-Hafidh
KH. M. Arwani Amin sampai khatam. Sesudah selesai mendirikan pondok
pesantren pada tahun 1927 M, pernah datang ke rumah beliau seorang tokoh
Belanda yang faham tentang agama Islam bernama Van Der Plas.
Kedatangannya di rumah untuk minta agar dilayani dengan bahasa Arab,
demikian ujar petugas Kabupaten yang memberitahukan akan datangnya Van
Der Plas dan menyampaikan kehendaknya. Adapun maksud Van Der Plas
menemui beliau adalah bermaksud minta kesediaan beliau untuk memangku
jabatan penghulu di Kudus. Secara tegas penawaran itu ditolaknya, sebab
kalau diangkat sebagai penghulu tidak bebas lagi dalam melakukan amar
ma’ruf nahi mungkar terhadap para pejabat, lain kalau beliau menjadi
orang partikelir, dapat melakukan amar ma’ruf nahi mungkar terhadap
siapapun tanpa ada rasa segan (ewuh pekewuh).
Perjuangan KH. R. Asnawi
Pada tahun 1924 M
beliau ditemui oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah Jombang untuk
bermusyawarah untuk membuat benteng pertahanan Aqidah Ahlussunah Wal
Jamaah. Akhirnya beliau menyetujui gagasan KH. A. Wahab Hasbullah dan
selanjutnya bersama-sama dengan para Ulama yang hadir di Surabaya pada
tanggal 16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926 M mendirikan jam’iyah Nahdlatul
Ulama (NU). Pada zaman penjajahan Belanda beliau sering dikenakan
hukuman denda karena pidatonya yang mempertahankan kesucian Islam serta
menanamkan nasionalisme terhadap umat Islam, baik di Kudus maupun di
Jepara. Pada zaman penjajahan Jepang pernah dituduh menyimpan senjata
api, sehingga rumah dan pondok beliau dikepung oleh tentara Dai Nippon,
akhirnya beliau dibawa ke markas, Kempetai di Pati.
Pada zaman penjajahan
Belanda beliau sering dikenakan hukuman denda karena pidatonya yang
mempertahankan kesucian Islam serta menanamkan nasionalisme terhadap
umat Islam, baik di Kudus maupun di Jepara. Pada zaman penjajahan Jepang
pernah dituduh menyimpan senjata api, sehingga rumah dan pondok beliau
dikepung oleh tentara Dai Nippon, akhirnya beliau dibawa ke markas,
Kempetai di Pati.
Pulang Ke Rahmatullah
Umur yang diberikan
Allah tidaklah sama yang diharapkan masyarakat. Masyarakat dan umat
Islam pada umumnya mengharap agar para Kyai dipanjangkan umurnya dan
diberkahi kesehatannya. Tujuannya tiada lain mendampingi dan menata
infrastruktur masyarakat dalam memegang subtansi ajaran agama. Namun
Allah telah menghendaki terlebih dahulu memanggil KH. R. Asnawi
menghadap keharibaannya.
Wafatnya ulama’ besar
di Kudus ini tidak terduga. Sebab satu minggu sebelum wafatnya KH. R.
Asnawi masih bermusyawarah dalam muktamar NU XII di Jakarta. Bersama
dengan para Kyai NU se-Indonesia, KH. R. Asnawi masih nampak segar
bugar. Dikisahkan oleh KH. Minan Zuhri, selama berlangsungnya muktamar,
KH. R. Asnawi menginap di rumah H. Zen Muhammad adik kandung K.H.
Mustain di Jalan H. Agus Salim Jakarta. Muktamar yang digelar pada
tanggal 12-18 Desember 1959 merupakan muktamar terakhir yang
dihadirinya. Mustain yang setia mengantar-jemput KH. R. Asnawi selama
berjalannya muktamar dari rumah adiknya sempat tertegun. Karena pada
saat menjemput beliau untuk menghadiri pembukaan Muktamar yang dihadiri
Bung Karno, Mustain mendengarkan kalimat aneh dari KH. R. Asnawi: “Hai
Mustain ! inilah yang merupakan terakhir kehadiranku dalam muktamar NU,
mengingat keadaanku dan kekuatan badanku.” Tercenganglah Mustain
mendengar perkataan itu. Spontan Mustain menyambung pembicaraan dengan
mengatakan; “Kalau Kyai tidak dapat hadir dalam muktamar, maka sangat
kami harapkan do’anya.”
Kemungkinan besar KH. R. Asnawi telah mengetahui akan tanda-tanda
panggilan Allah untuk memanggil dirinya. Pukul 02.30 WIB Sabtu itu
Asnawi bangun dari tidurnya dan bergegas menuju kamar mandi yang tidak
jauh dari kamarnya untuk mengambil air wudlu. Setelah dari kamar mandi
Asnawi dengan didampingi istrinya Hamdanah kembali berbaring di atas
tempat tidur. Kondisinya semakin tidak berdaya. Dan kalimat syahadat
adalah kalimat terakhir yang mengantarkan arwahnya. Waktu itu juga 26
Desember 1959 M/25 Jumadil Akhir 1379 H sekitar pukul 03.00 fajar, KH.
R. Asnawi pulang ke rahmatullah.
Profil KH. Sya’roni Ahmadi
KH. Sya’roni Ahmadi
KH. Sya’roni Terlahir dari keluarga santri, sejak kecil beliau dikenal sebagai anak yang gandrung mengkaji agama, mulai dari al-Quran sampai tauhid, fikih, tasawuf dan sebagainya. Meskipun berasal dari keluarga dari ekonomi pas-pasan, terbukti beliau rajin mengikuti pengajian-pengajian yang diadakan di kota Kudus dan sekitarnya. Sosok Sya’roni kecil termasuk anak yang cerdas. Pada usia 11 tahun sudah hafal kitab Alfiyah Ibnu Malik bahkan hafal al-Quran pada usianya yang ke-14.
Sya’roni merupakan anak ketujuh dari delapan bersaudara. Beliau ditinggalkan ibundanya semenjak kecil tepatnya ketika berusia 8 tahun. Sepeninggal ibunya kiai Sya’roni di asuh oleh sang ayah. Namun masa ini pun tidak berlangsung lama. Karena menginjak usiannya yang ke 13 tahun, kiai Sya’roni ditinggal oleh ayahnya.
Pada tingkatan pendidikan formalnya, Kyai Sya’roni pernah melewati pendidikan di Madrasah Diniyah Mu’awanah di Madrasah Ma’ahid lama -(pada masa KH. Muchit). Sedangkan pada pendidikan non formalnya, baliau belajar banyak dari satu tempat ke tempat lain. Untuk belajar al-Qur’an utamanya Qira’ah al-Sab’iyyah beliau berguru kepada KH. Arwani Amin Kudus yang mengasuh pondok Yanbu’ul Qur’an. Beliau juga sempat berguru kepada KH. Turmudzi, KH. Asnawi, KH. Turaikhan Ajjuhri dan lain-lain.
Kiai Sya’roni banyak dikenal sebagai sosok yang menguasai ilmu agama secara interdisipliner, dalam hal ini Kyai Sya’roni tidak hanya mahir dalam ilmu tafsir, tetapi juga dalam ushul al-fiqh, fikih, mantiq, balaghah dan sebagainya. Dalam hal al-Qur’an, baliau tidak hanya pandai membacanya namun juga pintar melagukannya bahkan beliau menjadi dewan Musabawah Tilawatil al-Qur’an (MTQ) tingkat nasional.
Setelah sekian lama bergumul dengan ilmu dan pengajian-pengajian, kiai Sya’roni akhirnya menikah pada tahun 1962. Beliau menyunting seorang gadis bernama Afifah. Dari pernikahan itu beliau dianugerahi 8 anak putra, 2 anak laki-laki dan 6 anak perempuan.
Model dan Strategi Dakwah
Kiai Sya’roni mulai berdakwah di masyarakat dalam usianya yang sangat muda. Dalam melaksanakan dakwah Islamiyah ini, Kiai Sya’roni menggunakan dua model. Pertama yakni model dakwah di masjid-masjid atau di sebuah rumah warga yang dijadikan tempat untuk mengaji; kedua adalah pengajian umum atau tabligh akbar.
Metode pertama ini biasanya dipakai dan dikonsumsi oleh masyarakat sekitar tempat tinggalnya. Pengajian yang dilakukan sudah ditetapkan jadwalnya dan proses pengajarannya pun dilakukan secara berkesinambungan. Sedang model kedua biasanya dipakai untuk berdakwah di luar daerah. Hal ini karena di samping masalah waktu yang tidak memungkinkan untuk berdakwah dengan model pertama juga terkadang karena permintaan dari penduduk setempat.
Dalam melakukan dakwah Islamiyah, sekitar tahun 1960 sampai 1970-an, Kiai Sya’roni dikenal sebagai tokoh yang sangat keras. Apalagi saat itu adalah masa-masa meruyaknya ideologi komunisme yang dilancarkan PKI.
Gaya ini selalu dipakai Kiai Sya’roni dalam berbagai kesempatan karena keadaan waktu itu mengandaikan demikian. Baik ketika khutbah maupun pengajian umum atau tabligh akbar beliau selalu tampil dengan mengambil hukum yang tegas ketika dihadapkan pada suatu permasalahan yang terjadi dalam masyarakat (waqi’iyyah). Konon gaya seperti ini sering dipakai KH. Turaikhan dalam berdakwah.
Namun sekitar periode 1980-an, kiai Sya’roni mulai banting setir. Gaya dakwah yang selama ini dilakukan dengan nada keras dirubah total dengan memakai gaya yang melunak. Perubahan gaya dalam berdakwah ini dilakukan dengan pendekatan komparatif yakni merujuk kepada pergeseran masyarakat dari waktu ke waktu serta logika kebutuhan masyarakat yang tiap saat berubah. Karena masyarakat dari waktu ke waktu berubah maka metode berdakwah pun mesti berubah
Latar Politik
Kiai Sya’roni pada zaman penjajahan Belanda sempat terlibat dalam perang perang gerilya dalam rangka pengusiran Belanda dari muka bumi Indonesia. Tahun 1965 yakni masa pemberontakan PKI Kiai Sya’roni juga merupakan salah seorang yang menjadi target operasi yang dilakukan oleh PKI. Hal ini karena Kiai Sya’roni merupakan sosok yang rajin berkampanye dan membuat pengajian-pengajian. Kiai Sya’roni dengan tegas menolak ideologi komunisme PKI.
Dalam konteks kepartaian, pada 1955 Kiai Sya’roni merupakan sosok yang rajin berkampanye untuk partai ka’bah. Sampai dengan tahun 1970-an kiai Sya’roni juga sering terlibat aktif dalam partai NU sampai akhirnya NU mengambil keputusan kembali ke Khittah 1926 dalam Muktamar Situbondo. Dan beliau merupakan orang NU yang mendukung kembali khittah NU 1926. Adapun pasca khittah NU kiai Sya’roni juga sempat terlibat di Partai persatuan Pembangunan (PPP). Namun beliau hanya bermain di belakang layar dan tidak berada di garis struktural kepartaian. Beliau cenderung mengambil posisi netral.
Langkah ini menjadikan kiai Sya’roni mampu diterima oleh semua kalangan. Hubungan dengan pemerintah daerah yang waktu itu didominasi oleh Golkar tetap terjaga dengan baik. Ditambah lagi dengan pembawaan beliau yang lunak dan halus. Baliau juga sangat menghindari kepentingan partai dalam setiap pengajian yang dilakukan. Kegiatan kultural kiai Sya’ronipun tetap berjalan dengan baik. Bahkan beliau menjadi sosok yang disegani, baik oleh pemerintah daerah maupun kelompok-kelompok yang lain.
Karya-Karya
Kiai Sya’roni merupakan sosok yang bukan hanya pandai membaca kitab dan berpidato, namun beliau juga tergolong produktif dalam berkarya. Tercatat beliau kerap menulis, mensyarah dan menterjemah beberapa kitab yang digunakan untuk mengajar. Kitab-kitab tersebut banyak dikonsumsi pleh madrasah-madrasah di kota Kudus. Adapun karya-karya tersebut adalah :
| 1. | Al-Faraid al-Saniyah |
| Kitab ini banyak mengupas tentang doktrin ahlusunnah wal jama’ah. Penyusunan kitab ini konon diilhami oleh kitab Bariqat al-Muhammadiyah ‘ala Tariqat al-Ahmadiyah milik KH. Muhammadun Pondowan, Tayu, Pati yang saat itu rajin berpidato dan mengisi pengajian untuk menolak gerakan Muhammadiyah di kota Kudus. Kiai Sya’roni menulis kitab ini selama kurang lebih dua tahun. | |
| 2. | Faidl al-Asany |
| Kitab ini terbagi ke dalam tiga juz dan banyak membahas tentang Qira’ah al-Sab’iyyah. | |
| 3. | Al-Tashrih al-Yasir fi ‘ilmi al-Tafsir |
| Kitab ini banyak mengupas tentang tafsir al-Qur’an mulai dari pembacaan, lafal-lafalnya, sanad, arti-arti yang berhubungan dengan hukum dan sebagainya. Kitab setebal 79 halaman ini ditulis pada tahun 1972 M/1392 H | |
| 4. | Tarjamah Tarsil al-Turuqat |
| Kitab ini membahas ilmu manthiq | |
| 5. | Tarjamah al-Ashriyyah |
| Kitab ini membahas ilmu Ushul al-Fiqh yang banyak mengupas tentang lafadz ‘amm dan khas, mujmal dan mubayyan, ijma, qiyas dan sebagainya. Kitab ini disusun pada hari ahad siang tanggal 29 Juni 1986 M/21 Syawal 1406 H | |
| 6. | Qira’ah al-Ashriyyah |
| Kitab ini terdiri dari tiga juz. Penyusunan kitab ini dimaksudkan, sebagaimana penuturan kiai Sya’roni, untuk memudahkan para santri atau para siswa dalam mempelajari kitab kuning. |
Dalam bidang pengembangan fisik, kiai Sya’roni banyak memberikan jasa dalam mengembangkan madrasah-madrasah di kota Kudus, seperti Madrasa Banat NU, Muallimat, Qudsiyyah, Tasywiq al-Thullab al-Salafiyah (TBS), dan Madrasah Diniyah Keradenan Kudus. Kiai Sya’roni juga tercatat sebagai penasehat Rumah Sakit Islam YAKIS dan menjabat mustasyar NU cabang Kudus. Beliau juga mengisi pengajian rutin tiap ahad pagi di Masjid Jama’ah Haji Kudus (JHK).
AL-MUBAROK QUDSIYYAH
Album Al-Mubarok Qudsiyah Kudus
Alhamdulillah pada kesempatan ini kami tampilkan Album terbaru dari Al
Mubarok Qudsiyyah Kudus yang ke 9 ditahun 2011. Album ini merupakan
sholawat yang mempesona selain Sholawat Asnawiyah tentunya terbaik
menurut penulis yakni Hadza Rosulullah dan Syaikhona serta Bil Maulidil
Hadi. Album IX Al Mubarok bertajuk "Rayuanku" ini dilaunching ke para
penggemar bersamaan dengan acara Haul Masyayikh IKAQ.
Album ini Lauching tanggal 13 Mei 2011, selain itu lauching Juaga NSP untuk Handphone pencinta sholawat.
salah
satu lagu andalan yang berkolaborasi dengan Habib Syech serta seniman
lainnya adalah lagu berjudul Hadza Rasulullah. Salah satu keistimewaan
lain dalam album Al-Mubarok kali ini adalah lagu dengan judul Syaikhuna.
Lagu yang diciptakan sendiri oleh santri Qudsiyyah. Miftah Rahman ini,
adalah lagu yang menceritakan riwayat KH Ma'ruf Irsyad, sesepuh madrasah
Qudsiyyah yang meninggal dunia Oktober tahun 2010 lalu. Lagu ini
berisikan biografi beliau serta ajaran-ajaran dari beluau yang patut
diteladani. Berikut ini Daftar lagu sholawatnya :
1. Hadza Rasulallah voc. Gus Ilham
2. Indonesia voc.Mushofa Achmad
3. Bimaulid Al-Hadi voc. Wahid elfaranby
4. Pengakuan voc. Gus Apank & Gus Ilham
5. Muhammadun voc. Abd Ghofur
6. Ya Bayyan Voc. Hafidlin & Alif
7. Shollu 'Ala voc. Gus Apit
8. Vina voc. Apip,wahid,iim
9. Syaikhona voc. Gus Apank & Gus ilham
10. Asnawiyyah voc. Gus Apank & Gus ilham
PROFIL MADRASAH SALAF QUDSIYYAH
Profil & Sejarah Madrasah Qudsiyyah
1. Masa Formulasi (1917 M-1943) M.
Madrasah Qudsiyyah, sebagai salah satu madrasah tertua di Kudus, mempunyai sejarah yang cukup panjang. Madrasah Qudsiyyah tidak serta merta hadir dan menjadi besar, melainkan mengalami proses jatuh bangun yang cukup melelahkan.Sebelum Budi Utomo menggelorakan Kebangkitan Nasional pada 1920 M, Madrasah Qudsiyyah telah berdiri tegak mengembangkan sayap-sayap pendidikan agama yang anti penjajah. Tercatat sejak 1917 M, kegiatan belajar mengajar telah dimulai, walaupun saat itu belum memiliki nama dan tempat belajar yang pasti. Dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1919 M, yang bertepatan dengan tahun 1337 H, Madrasah Qudsiyyah resmi didirikan oleh KHR. Asnawi.
KHR. Asnawi adalah keturunan dari Sunan Kudus yang ke XIV dan keturunan kelima dari KH.A Mutamakin. Wali di zaman Sultan Agung Mataram di Kajen Margoyoso Pati. Wajar saja apabila yang dilaksanakan beliau tidak jauh beda dari para pendahulunya. Baik dari pola pendidikan dan dimensi penegakan reputasi agama Islam.
Nama asli KHR. Asnawi adalah Ahmad Syamsi, kemudian berganti nama lagi menjadi Ilyas. Gelar raden yang juga disebut sebelum nama Asnawi mempunyai arti sendiri. Raden sebagaimana ditentukan oleh keluarga adalah sebutan dari anak turun (dzurriyah) Nabi Muhammad yang sudah terpotong oleh nasab puteri. Berbeda dengan sayyid, kalau sayyid semuanya sambung dari nabi hingga yang bersangkutan dari anak laki-laki.
Sedangkan panggilan kiai yang disematkan kepada beliau lebih karena partisipasi beliau dalam masyarakat. Ini setidaknya tampak dari 2 sisi. Pertama, KHR. Asnawi memang seorang yang faqih dan benar-benar ahli dalam bidang agama. Kedua, KHR. Asnawi adalah pemangku dan pengasuh pondok pesantren sebagai pemimpin agama. KHR. Asnawi tidak mau menjauh dari kebutuhan umat. Bahkan beliau terkenal sangat memiliki sifat marhamah. Wibawanya besar, galak, keras dalam menetukan hukum, lebih-lebih terhadap anak-anak seusia 4-6 tahun.
Dalam konteks mendidik ini pula Qudsiyyah didirikan. Gedung Madrasah Qudsiyyah yang didirikan KHR. Asnawi saat itu berada di Kompleks Masjid al-Aqsha, tepatnya di depan gapura masuk Menara Kudus.
Nama Qudsiyyah diambil dari kata Quds yang berarti suci dan sekaligus nama kota tempat kelahiran madrasah tersebut. Nama tersebut digunakan dengan maksud agar apa yang diajarkan serta diamalkan dalam madrasah menjadi benar-benar suci dan murni tidak dicampur-adukkan dengan yang kurang baik.
Dalam perjalanan panjang tentang sejarah madrasah, kondisi madrasah pada masa penjajahan Belanda diurus oleh Departemen voor Inlandsche Zaken, sebuah departemen pengajaran agama di lembaga pendidikan Islam (pesantren dan madrasah). Namun, Madrasah Qudsiyyah tetap bertahan dan tidak terpengaruh dengan lembaga pemerintah Belanda tersebut. Justru KHR. Asnawi sering melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintahan Belanda.
Hal ini terjadi lantaran pada praktiknya fungsi lembaga Belanda tersebut tidak menangani masalah pendidikan Islam dalam arti memfasilitasi, melainkan lebih merupakan sarana untuk mengontrol dan mengawasi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Oleh karenanya, pesan-pesan perjuangan melawan kolonialisme pada setiap kali beliau mengajar di madrasah senantiasa disampaikan kepada santri-santrinya.
Boleh dibilang, KHR. Asnawi adalah benteng anti penjajah di semenanjung utara Jawa. Ketika beliau melihat presure penjajah semakin kuat dalam membelenggu umat Islam, KHR. Asnawi tampil dengan jiwa kritisnya menyatakan amar ma’ruf nahi munkar. Segala hal yang dianggap menyimpang dari pemerintah Belanda beliau berani mengkritik.
Untuk menyatukan visi keiIslamannya, KHR. Asnawi bergabung kembali dengan Serikat Islam Cabang Kudus. Jabatan komisaris bagi Asanawi sudah disandangnya ketika berdiri Serikat Islam Cabang Makkah tahun 1912 M. Aktifitasnya di Serikat Islam ini menjadikan beliau akrab dengan Samaun dan H. Agus Salaim serta HOS Cokroaminoto.
Hingga tahun 1929 M, Madrasah Qudsiyyah dipimpin langsung oleh K.H.R. Asnawi sebagai kepala sekolah dan didampingi oleh KH. Shafwan Duri. Pada tahun 1929 M-1935 M Madrasah Qudsiyyah dipimpin oleh K. Tamyiz sebagai kepala sekolah. K.H.R. Asnawi sendiri, memimpin pondok pesantren Raudlatuth Thalibin yang didirikan pada tahun 1927 M di Bendan, Kerjasan Kudus. Pada tahun 1935 M, K. R. Sujono memimpin Qudsiyyah sampai dengan tahun 1939 M. Setelah K.R. Sujono wafat, Madrasah Qudsiyyah kemudian dipimpin oleh K.H. abu amar mulai tahun 1939 M sampai tahun 1943 M.
2. Masa Kemunduran (1943-1950)
Buntut dari pemerintahan Dai Nippon Jepang yang menguasai Indonesia pada tahun 1943 M, ternyata berpengaruh terhadap pendidikan di Madrasah Qudsiyyah Kudus. Madrasah mengalami kemunduran drastis, bahkan hingga dilakukan penutupan.Awalnya ketika Jepang berkuasa, pemerintah Dai Nippon rupanya mencurigai kepada umat Islam. Tidak hanya sekadar curiga, bahkan pemerintah dengan tegas melarang mengajarkan semua pelajaran agama di madrasah-madrasah dengan tulisan arab. Jadi, saat itu semua pelajaran agama harus ditulis dengan huruf latin.
Kebijakan tersebut membuat Madrasah Qudsiyyah menjadi salah satu korban. Pasalnya, berbagai pelajaran agama yang dahulunya menggunakan Bahasa Arab serta tulisan arab, kini dalam pengajarannya harus dijalankan dengan menggunakan tulisan latin.
Hal tersebut menyebabkan ketidaknyamanan di Madrasah Qudsiyyah. Alasannya, akan sangat berbeda tulisan dengan menggunakan tulisan arab diganti dengan tulisan latin. Selain itu, dalam pelaksanaannya madrasah-madrasah yang ada juga sering didatangi serdadu Dai Nippon. Sehingga berakibat jalannya pendidikan di madrasah-madrasah sangat terganggu.
Hal ini kemudian membuat Madrasah Qudsiyyah merasa sangat terganggu. Dengan pertimbangan yang masak-masak oleh para Guru Madrasah Qudsiyyah, akhirnya keputusan pahit pun diambil, dan untuk sementara waktu Madrasah Qudsiyyah ditutup. Salah satu penyebab dari penutupan Madrasah Qudsiyyah Kudus adalah kekejaman tentara jepang yang terus mencurigai serta tidak diperkenankannya mengajar dengan menggunakan Bahasa Arab.
Namun, pendidikan yang dilakukan madrasah tidak berhenti begitu saja. Pendidikan di madrasah dialihkan dengan pengajian al-qur’an pada setiap ba’dal maghrib yang diatur dengan kelas-kelas. Namun hal ini tidak bertahan lama, dan pada akhirnya berhenti juga. Praktis dalam masa ini pendidikan di madrasah lumpuh total.
3. Masa kebangkitan (1950-sekarang)
Masa penjajahan Jepang pun segera berakhir. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia telah didengungkan ke dunia pada 17 Agustus tahun 1945. Namun, di awal kemerdekaan tersebut Madrasah Qudsiyyyah belum juga bangkit dari tidur panjangnya. Dan ternyata, cukup lama juga Madrasah Qudsiyyah tertidur dan kosong dari segala aktifitas. Barulah sekitar tahun 1950 M, Madrasah Qudsiyyah kembali menemukan ruhnya untuk bangkit kembali.Perkembangan pendidikan di Madrasah Qudsiyyah semakin hari semakin meningkat hingga pada tanggal 25 Mei 1952 terwujudlah tingkat lanjutan pertama yang dinamakan Sekolah Menengah Pertama Islam Qudsiyyah (SMPIQ) dan mendapat perhatian penuh dari masyarakat.
Semakin hari, sambutan dari masyarakat Kudus begitu besar terhadap pendidikan di Madrasah Qudsiyyah ini. Sehingga jumlah murid dari hari ke hari terus bertambah dan menyebabkan tingkat lanjutan dibagi menjadi dua, yaitu SMPI Qudsiyyah dan Pendidikan Guru Agama (PGA) Qudsiyyah. Pada tahun 1957, PGA Qudsiyyah dihapuskan dan SMPI Qudsiyyah dirubah namanya menjadi Madrasah Tsanawiyyah Qudsiyyah.
Pada tahun 1970-an, Madrasah Qudsiyyah juga pernah membuka Madrasah Diniyyah sore hari. Keberadaan diniyyah ini berlangsung selama lima tahunan.
Pada akhir tahun 1973 M, Madrasah Qudsiyyah mendirikan jenjang Aliyah untuk menampng alumni Tsanawiyahnya. Sejak itu, Madrasah Qudsiyyah semakin berkembang hingga sekarang.
Langganan:
Postingan (Atom)
